PANDUAN PROGRAM LAYANAN KESEHATAN MAHASISWA
Pemanfaatan pelayanan kesehatan adalah hasil dari proses pencarian pelayanan kesehatan oleh seseorang maupun kelompok (Kurniawati, 2008). Kesehatan individu dan status sosial ekonomi adalah determinan utama dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan. Melihat pentingnya layanan kesehatan yang diselenggarakan di institusi, Universitas Aisyah Pringsewu berupaya untuk meningkatkan layanan kesehatan yang diselenggarakan guna terciptanya kualitas lulusan dan peningkatan kinerja untuk dosen dan karyawan serta mahasiswa.
Pelayanan Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu merupakan suatu aktivitas atau serangkaian fasilitas kesehatan yang bersifat bantuan dalam mengupayakan dan mempertahankan kondisi kesehatan bagi civitas akademika dan mahasiswa, yang disediakan oleh Universitas Aisyah Pringsewu dalam hal ini diamanahkan ke Aisyah Medical Center (AMC).
Pemanfaatan pelayanan kesehatan yang dilakukan di AMC adalah penggunaan fasilitas pelayanan yang disediakan baik dalam bentuk upaya preventif promosi kesehatan, rawat jalan, maupun layanan rujukan oleh petugas kesehatan ataupun bentuk kegiatan lain dari pemanfaatan pelayanan tersebut yang didasarkan pada ketersediaan dan kesinambungan pelayanan, penerimaan masyarakat dan kewajaran, mudah dicapai oleh masyarakat, terjangkau serta bermutu.
VISI
Menuju UAP Sehat dan Mandiri.
MISI
- Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan.
- Mendorong terwujudnya kemandirian mahasiswa untuk hidup sehat.
- Mewujudkan, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan.
- Meningkatkan dan mendayagunakan sumber daya kesehatan.
ALUR PELAYANAN KESEHATAN
KETENTUAN UMUM LAYANAN KESEHATAN KEMAHASISWAAN
- Penanggung jawab umum adalah Rektor Universitas Aisyah Pringsewu.
- Penanggung jawab utama adalah Unit Pelayanan Kesehatan Mahasiswa di bawah koordinasi Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan Universitas Aisyah Pringsewu.
- Lembaga utama yang ditunjuk sebagai pelaksana layanan kesehatan mahasiswa adalah Klinik Aisyah Medical Center (AMC).
- Pelaksana kegiatan layanan adalah Dokter, Perawat, dan Pegawai administrasi di Klinik Aisyah Medical Center (AMC).
- Semua mahasiswa yang tercatat secara sah sebagai mahasiswa aktif berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari kampus baik di Aisyah Medical Center (AMC) ataupun rujukan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Kartu Pelayanan Kesehatan dalam bentuk barcode KTM berlaku selama mahasiswa berstatus aktif menjadi mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu.
- Dokumen proses pelayanan meliputi :
- Validasi mahasiswa aktif dengan menunjukan KTM.
- Kartu Pelayanan Kesehatan Mahasiswa.
- Formulir Pendaftaran Layanan Kesehatan.
- Bukti Pembayaran Administrasi Keuangan.